Mengakar Tranformasi Kepemimpinan Melalui Demokrasi Desa.
Hiruk pikuk dinamika berdemokrasi di aras nasional sampai hari ini masih mengundang sinisme publik. Bahkan muncul skeptimisme, dengan demokrasi Indonesia akan menjadi lebih baik. Demokrasi elektoral-prosedural yang saat ini menjadi mainstream terbukti mengalami banyak cacat, karena partisipasi dimaknai hanya pada waktu pemungutan suara serta mengabaikan proses yang mestinya berlangsung setelah pemungutan suara dilakukan. Salah satu produk Politik adalah lahirnya UU Desa yang menjadi harapan baru. Kelahirannya memberikan pijakan legitimasi kelembagaan demokrasi alternatif di luar tradisi arus utama yang ada sekarang. UU Desa merupakan kado istimewa bagi desa dalam melakukan penataan sesuai lokalitas yang ada dan menjadi alternatif atas tandusnya bangunan demokrasi di negeri ini. Momentum pelaksanaan UU Desa bisa menjadi situs baru kebangkitan demokrasi alternatif sebagai arus balik demokrasi yang tengah mengalami titik nadi. Analisis menunjukkan bahwa de...